Kunjungan Persahabatan Polresta Pangkalpinang Ke SMPN 2 Pangkalpinang: Pemberantasan Kenakalan Remaja

Home/Berita/Detail
Kunjungan Persahabatan Polresta Pangkalpinang Ke SMPN 2 Pangkalpinang: Pemberantasan Kenakalan Remaja
08 November 2025

Kunjungan Persahabatan Polresta Pangkalpinang Ke SMPN 2 Pangkalpinang: Pemberantasan Kenakalan Remaja

Penulis: Tim Jurnalis SMPN 2 Pangkal Pinang
Editor: Tim Jurnalis SMPN 2 Pangkal Pinang
Foto: Tim Jurnalis SMPN 2 Pangkal Pinang

SMP Negeri 2 Pangkalpinang kedatangan tamu dari Polresta Pangkalpinang pada 21 Oktober 2025, yaitu kunjungan persahabatan. Tujuan dari kunjungan ini adalah sosialisasi untuk mengedukasi dan menghimbau para peserta didik agar menghindari perilaku kenakalan remaja.

Beberapa hal kenakalan remaja yang perlu dihindari oleh peserta didik antara lain geng motor, berpergian larut malam, dan juga bullying. Perilaku tersebut hanya memberikan dampak buruk dan tidak sesuai dengan norma agama, hukum, maupun sosial.

Contohnya pada aktivitas geng motor, dampaknya yaitu membuat jalannya lalu lintas terganggu serta menimbulkan keresahan masyarakat. Pada aktivitas perundungan, dampaknya terhadap korban yaitu kesakitan fisik dan psikologis, kepercayaan diri merosot, muncul rasa malu, trauma, dan sebagainya.

Perilaku kenakalan remaja dapat dikenakan hukum pidana, seperti UU No. 23 Tahun 2002 yang berhubungan dengan UU No. 35 Tahun 2014 dan Pasal 170 KUHP.

Dengan kunjungan Polresta Pangkalpinang ke SPENDA, murid mendapatkan materi tentang dampak negatif dari kenakalan remaja dan dapat menghindari perilaku tersebut. Semoga materi yang disampaikan bisa menjadi pelajaran berharga bagi murid.